KABAR TERKINI ::.
Imigrasi Makassar Berhasil Gagalkan Upaya WN RRT Memperoleh Paspor Indonesia Dengan Menggunakan Identitas Palsu

MAKASSAR – Kantor Imigrasi Makassar berhasil menggagalkan upaya penipuan dokumen negara yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Republika Rakyat Tiongkok (RRT). WNA tersebut diduga memberikan keterangan tidak benar dan menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk pengajuan Paspor Republik Indonesia.
Kasus ini bermula, saat seorang pria yang mengaku bernama AT datang ke Kantor Imigrasi Makassar untuk mengajukan paspor. Namun, petugas menaruh kecurigaan karena pemohon tidak fasih berbahasa Indonesia.
Kecurigaan petugas terbukti saat sistem pemindaian menemukan kecocokan data biometrik. Foto pemohon identik dengan data WNA asal RRT atas nama LJ. Mengetahui dirinya sedang dalam pemeriksaan mendalam, pemohon berinisial LJ tersebut melarikan diri dari ruang tunggu pelayanan sebelum pemeriksaan selesai.
Berdasarkan pengecekan Sistem, terungkap bahwa LJ adalah warga negara RRT. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya manipulasi data kependudukan yang sistematis. Koordinasi dengan Disdukcapil Kota Makassar memastikan bahwa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran atas nama AT adalah tidak sah.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar Abdi Widodo Subagio menyatakan bahwa kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Februari 2026 Silam.
"Perkara telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Sulsel untuk Persiapan penerbitan SPDP dan langkah hukum selanjutnya," jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa fotocopy dokumen palsu, rekaman CCTV, dan data perlintasan telah diamankan. Meskipun keberadaan LJ saat ini belum diketahui, pihak Imigrasi telah memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan daftar cekal untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan apresiasi bagi petugas yang mengidentifikasi pemalsuan dokumen ini dan menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pemalsuan identitas yang merusak integritas dokumen negara.
"Kami telah menginstruksikan seluruh kantor imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat proses verifikasi faktual terhadap dokumen kependudukan," ujar Hendarsam Marantoko. Ia menambahkan, "Imigrasi akan menindak tegas segala bentuk upaya pemberian data tidak sah demi memperoleh dokumen perjalanan RI, utamanya kepada pihak yang mencoba mengelabui hukum keimigrasian kita, demi menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.".
ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan paspor dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait keberadaan orang asing di lingkungannya. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem administrasi keimigrasian Indonesia.
Imigrasi Makassar Gelar Operasi Wirawaspada 2026: 2 WNA Myanmar dan Pakistan Diamankan

MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Operasi Wirawaspada 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 April 2026. Operasi serentak ini menyasar sejumlah titik di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros guna memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerjanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap profesional.
"Tim bergerak ke berbagai sektor, mulai dari perusahaan industri hingga hunian non-formal, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian," ujarnya.
Selama tiga hari, Petugas Bidang Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyisir wilayah-wilayah yang dilaporkan telah terdapat Warga Negara Asing yang melakukan aktifitas, seperti perusahaan, penginapan, Villa, Hotel, hingga kos-kosan.

Dalam Operasi Tersebut, peugas berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing yang melanggar ijin tinggal. Satu WNA Asal Myanmar ditemukan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) dan diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Satu orang Lagi Warga Negara Pakistan yang telah melebihi batas ijin tinggalnya di indonesia selama lebih dari 60 Hari.
"Untuk warga negara asing yang di temukan tersebut, saat ini sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Makassar untuk pemeriksaan mendalam karena ini merupakan pelanggaran serius," tegas Abdi.
Sebagai langkah preventif ke depan, Kantor Imigrasi Makassar berkomitmen mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan mengimbau pemilik penginapan maupun perusahaan untuk lebih proaktif dalam melaporkan keberadaan warga asing di lingkungannya.
Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH di hari Jumat, Layanan Keimigrasian dan Bandara Tetap Beroperasi Normal

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).
ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik. "Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkas Hendarsam.
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4/2026), di Jakarta. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif.

"Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Agus.
Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945.
"Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian," tegasnya.
Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata.
"Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup," tuturnya.
Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Agus mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama.
"Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.
Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan.
"Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus," pungkasnya.
Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian.
"Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain," pesan Menteri Agus.
Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan kebijakan.
"Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan," ujarnya.
Menutup arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan.
"Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus pun menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.
"Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yuldi beserta ibu yang telah mengabdikan pengabdiannya kepada institusi Imigrasi selama ini. Begitu banyak capaian positif dan prestasi selama era kepemimpinan beliau," ujar Menteri Agus.
Ia berharap agar seluruh capaian yang telah dibangun selama masa kepemimpinan Yuldi Yusman dapat dipertahankan dan terus dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Agus menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama.
"Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan milik kita bersama yang harus kita jaga keutuhan dan kekokohannya sebagai tempat kita berteduh dan bernaung bagi rekan-rekan sampai nanti saat purnatugas," tutupnya.
Viral Lompat ke Laut Pakai Motor Rental di Bali, WN Belgia Diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin

Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD. Pria tersebut diamankan setelah terdeteksi masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) saat hendak melewati pemeriksaan keimigrasian.
Subject of Interest (SOI) sendiri merupakan aplikasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk memantau, menganalisis, serta mengambil tindakan strategis secara real-time terhadap orang asing yang masuk dalam kategori perhatian khusus. Data dalam aplikasi SOI terintegrasi langsung ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah sistem menunjukkan peringatan terkait identitas SD yang akan melakukan perjalanan keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Sistem kami bekerja secara real-time. Begitu yang bersangkutan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), identitasnya langsung terdeteksi sebagai subjek yang dicari. Kami tidak memberikan toleransi bagi WNA yang tidak menghormati hukum serta norma yang berlaku di Indonesia," tegas Abdi Widodo Subagio Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, SD diketahui masuk dalam daftar pantauan khusus oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali. Hal ini dipicu oleh video yang diunggah pada media sosial yang dilakukan SD hingga viral di media sosial.
Dalam unggahan yang sempat menghebohkan jagat maya tersebut, SD terlihat sengaja melompat ke laut menggunakan sepeda motor yang ia rental. Aksi ini dinilai membahayakan dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat Bali.
Pihak Imigrasi Makassar menegaskan tidak akan menoleransi perilaku WNA yang mengganggu ketertiban umum. Sebagai tindak lanjut, SD akan segera diserahkan ke pihak Imigrasi Ngurah Rai selaku pihak yang mengeluarkan status SOI tersebut.
Setibanya di Bali, SD akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.

