Sejarah Singkat Kantor Imigrasi Makassar
Kantor Imigrasi Makassar mulai berdiri pada tahun 1948 dimana pembangunannya dilaksanakan oleh pemerintah Belanda. Setelah terbentuknya Institusi Imigrasi pada tanggal 26 Januari 1950, maka berdirilah Kantor Daerah Imigrasi (Kandim) yang terletak di Jalan Seram Nomor 2 Makassar dan sejak tahun 1987 berganti nama menjadi Jalan Tentara Pelajar Makassar. Seiring dengan perkembangan Kota Makassar, pada tahun 1976 Kandim berubah nama menjadi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanditjen). Memasuki era reorganisasi, pada tahun 1980 berubah menjadi Kantor Imigrasi.
Pada tanggal 19 Mei 2005, Kantor Imigrasi Makassar resmi berkantor atau tepatnya pindah dari Jalan Tentara Pelajar Nomor 2 Makassar ke Jalan Perintis Kemerdekaan Km.13 Makassar dan pada tanggal 23 Agustus 2005 diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I. Bapak Hamid Awaluddin.
Perkembangan kebutuhan kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan keimigrasian maka dipandang perlu untuk melakukan restrukturisasi pada organisasi dan tata kerja kantor imigrasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi yang telah diundangkan pada tanggal 19 Juli 2018 sebagai pengganti dari Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.03-PR.07.04 Tahun 1991 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi. Didalam peraturan ini juga telah mengubah nama sebelumnya dikenal dengan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar sekarang menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-03.OT.01.03 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mengalami peningkatan kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dengan wilayah kerja yang sama seperti sebelumnya sebanyak 10 Kabupaten dan 1 Kota yang terdiri dari:
- Kota Makassar
- Maros
- Pangkep
- Bone
- Sinjai
- Gowa
- Takalar
- Jeneponto
- Bantaeng
- Bulukumba
- Kepulauan Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memiliki 1 (satu) Unit Layanan Paspor (ULP) Kabupaten Gowa. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar juga memiliki 4 (empat) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yaitu :
- Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin;
- Pelabuhan Laut Soekarno Hatta;
- Terminal Khusus PT Semen Tonasa (Pelabuhan Biringkassi, Kabupaten Pangkep);
- Terminal Khusus PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (Kabupaten Bantaeng).

