(0411) 584559 kanim_mks@imigrasi.go.id 0811 4603 77
Paspport

Informasi tentang Semua Hal Mengurus Passport

Lihat Detail
Ijin Tinggal WNA

Informasi tentang Semua Hal Ijin Tinggal WNA

Lihat Detail
Kewarganegaraan WNI Ganda

Informasi tentang Semua Hal Kewarganegaraan WNI Ganda

Lihat Detail

Visi dan Misi

Visi dan Misi

VISI

Masyarakat Memperoleh Kepastian Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian

 

MISI

  • Memperkuat Penegakan Hukum Keimigrasian yang Adil dan Akuntabel
  • Mendukung Terciptanya Keamanan Negara yang Stabil
  • Meningkatkan Pelayanan Keimigrasian yang Prima
  • Mendukung Pembangunan Kesejahteraan

NILAI-NILAI

  1. Taqwa

Mengandung pengertian bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, setiap Insan Imigrasi harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghindari apa yang menjadi larangan-Nya.

  1. Menjunjung Tinggi Kehormatan

Mengandung pengertian bahwa setiap Insan Imigrasi harus menjaga citra serta memelihara kehormatan diri dan institusi secara konsisten dan konsekuen.

  1. Cendekia

Mengandung pengertian bahwa sebagai penjaga gerbang negara dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan setiap Insan Imigrasi dituntut untuk dapat menjadi individu yang cerdik, pandai dan bijaksana.

  1. Integritas Pribadi

Mengandung pengertian bahwa setiap Insan Imigrasi harus tangguh dan mampu menjaga kehormatan dan kewibawaan dalam menjalankan tugas.

  1. Inovasi

Mengandung pengertian bahwa dalam pencapaian visi dan misi banyak tantangan dan hambatan yang akan dilalui, karenanya setiap Insan Imigrasi harus mampu melihat situasi dan kondisi saat ini dan yang akan datang dengan mencari solusi yang tepat dalam pencapaian tujuan organisasi.

TUJUAN

Penjabaran dari visi dan misi juga dimaksudkan sebagai kerangka dasar serta arah pelaksanaan kebijakan dan kegiatan prioritas pembangunan. Tujuan pembangunan Kementrian Hukum dan HAM Tahun 2015 – 2019 adalah:

  • Terwujudnya kepastian penegakan hukum keimigrasian yang adil dan akuntabel.
  • Terwujudnya penguatan dan fungsi keimigrasian dalam menunjang keamanan negara yang stabil.
  • Terwujudnya pelayanan keimigrasian yang prima.
  • Terwujudnya peraturan perundang-undangan / kebijakan keimigrasian yang menunjang pencapaian pembangunan kesejahteraan masyarakat yang berkesinambungan.

JANJI LAYANAN

  • Kepastian Persyaratan
  • Kepastian Waktu
  • Kepastian Biaya