(0411) 584559 kanim_mks@imigrasi.go.id 0811 4603 77
Paspport

Informasi tentang Semua Hal Mengurus Passport

Lihat Detail
Ijin Tinggal WNA

Informasi tentang Semua Hal Ijin Tinggal WNA

Lihat Detail
Kewarganegaraan WNI Ganda

Informasi tentang Semua Hal Kewarganegaraan WNI Ganda

Lihat Detail

Sejarah Singkat

Sejarah Singkat

Kantor Imigrasi Makassar mulai berdiri pada tahaun 1948 dimana pembangunannya dilaksanakan oleh Pemerintahan Belanda. Setelah terbentuk Institutsi Imigrasi pada tanggal 26 Januari 1950, maka berdirilah Kantor Daerah Imigrasi (Kandim) yang terletak di jl Seram No 2 dan sejak tahun 1987 berganti nama menjadi Jl Tentara Pelajar.
Seiring dengan perkembangan Kota Makassar pada tahun 1976 Kandim berubah nama menjadi Kantor Direktorat Jendral Imigrasi (Kanditjen). Memasuki era Reorganisasi, pada tahun 1980 berubah menjadi Kantor Imigrasi (Kanimi).
Pada tanggal 19 Mei 2005, kantor Imigrasi Makassar resmi berkantor atau tepatnya pindah dari Jl Tentara pelajar No 2 ke Jl Perintis Kemerdekaan Km 13 Daya, Makassar dan pada tanggal 23 Agustus 2005 diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Hamid Awaluddin.
Aktifitas Keimigrasian pada kantor Imigrasi Makassar lebih erfokus pada pelayanan dan pengawasan seperti pemberian Paspor RI, Pemberian dan perpanjangan izin Tinggal bagi ORang Asing, dan pengawasan Orang Asing. Hal ini dapat dilihat dari tingginya Intensitas kegiatan pelayanan padaKantor Imigrasi Makassar dan keluar masuknya orang asing dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar. Penegakan Hukum Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Makassar selama ini berjalan cukup baik, hal ini dapat dilihat jumlah Orang Asing yang dikarantina dan dideportasi dari tahun ke tahun cukup signifikan. Semua itu tidak terlepas dari kesigapan Aparat Kantor Imigrasi 1 Makassar dalam melaksanakan Tugas-Tugas Keimigrasian. Sumber daya Manusia pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar terus diupayakan untuk peningkatan Kualitas Kinerja dalam Mendukung tugas-tugas Keimigrasian  dengan demikian Sistem penegakan disiplin terhadap Pegawai dapat ditingkatkan.