Komisi IV DPRD Kab. Jeneponto menyambangi Kanim Makassar
Dalam rangka membentuk pelayanan keimigrasian di Kabupaten Jeneponto, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Jeneponto melakukan Koordinasi dan Konsultasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar guna untuk mendapatkan Informasi mengenai Pembukaan Kantor Pelayanan Imigrasi.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Agus Winarto dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida
Dalam pertemuan ini rombongan juga memaparkan potensi perkembangan Industri dan Pariwisata kabupaten Jeneponto serta potensi permintaan layanan Keimigrasian dari Masyarakat setempat, khususnya yang ingin memperoleh paspor tujuan Haji dan Umrah.