
Imigrasi Makassar Siap Mendukung pelaksanaan KTT G20 Bali
Makassar– Setiap orang yang melakukan perjalanan keluar negeri pasti harus melewati pos pemeriksaan keimigrasian di negara tujuan. Begitupula di negara Indonesia, Setiap orang yang akan keluar atau masuk ke wilayah Negara Republik Indonesia, wajib untuk melewati Pemeriksaan Dokumen Perjalanan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi baik di Bandara Udara, Pelabuhan, maupun pos lintas batas di darat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian membawahi Salah satu Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ada di Makassar, yang berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Dalam Pelaksanaan kegiatan sehari-harinya, para petugas pemeriksa Dokumen Perjalanan dapat melayani Hingga seribu penumpang perharinya, yang terbagi dengan penerbangan internasional Air Asia dan Penerbangan Umrah oleh Maskapai Lion Air.
Dalam Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan ini tidak Luput pula dari pelbagai hambatan teknis, seperti kendala server, maupun jaringan koneksi pada Aplikasi Pemeriksaan yang mengalami gangguan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas yang ditempatkan pada pos pemeriksaan keimigrasian ini juga terdapat petugas yang bertugas sebagai penanggung jawab IT.
Jika terdapat kendala teknis, petugas IT akan langsung melakukan pemeriksaan dan berkordinasi untuk memperbaiki permasalahan tersebut hingga masalah dapat teratasi dengan cepat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bapak Agus Winarto mengatakan, penempatan para petugas di trmpat Pemeriksaan Imigrasi tidak hanya dilihat dari pengetahuan mereka tentang Keimigrasian, tapi juga diliat dari dasar keilmuan mereka dan pengetahuan mereka mengenai IT agar kejadian seperti ini dapat dihindari seminimal mungkin.
Selain itu Agus menambahkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar siap mendukung penuh pelaksanaan G20 yang akan di gelar di Nusa Dua Bali pada tanggal 15 November 2022 nanti.