
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) Kanim Kelas I…
Berikut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahanatau LKIP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar pada tahun 2021.
Home / Berita
Berikut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahanatau LKIP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar pada tahun 2021.
Kanim Makassar bagikan Healthy Kit Pada senin 21 Februari 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan Kegiatan Apel Pagi. Namun, kali ini ada yang sedikit berbeda dibanding sebelumnya. Dalam giat reguler ini, seluruh pegawai dan PPNPN diberikan suplemen vitamin dan paket protokol kesehatan (Healthy Kit). Apel ini dipimpin oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Masniati. S.H., M.H. Agenda penyerahan Healthy Kit dilaksanakan seusai apel secara simbolis kepada ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar oleh pembina apel. Hal ini sebagai bentuk nyata aksi Kanim Makassar dalam menerapkan protokol kesehehatan dan sebagai bentu dukungan dalam menjaga kesehatan seluruh pegawai terutama di masa pandemi ini.
Senin, 24 Januari 2022.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bersama Rumah Detensi Imigrasi Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sulsel melaksanakan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Panaikang Makassar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-72 Tahun.
Bertempat di Pelataran Lapangan Upacara TMP Panaikang Makassar, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kumham Sulsel, Harun Sulianto, upacara dilaksanakan dengan khidmat dan tertib. Dalam upacara turut hadir pula para Pejabat Pimpinan Tinggi Kanwil Kumham Sulsel, para kepala UPT Kemenkumham di Makassar, Darma Wanita Persatuan Kemenkumham dan tamu undangan.
Setelah upacara dilangsungkan, Kakanwil dan peserta upacara melaksanakan tabur bunga di beberapa makam pahlawan Sulawesi Selatan. Giat ini selain memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang jatuh pada 26 Januari 2022, juga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan atas jasa yang telah diberikan. Upacara tabur bunga berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mohammad Yani selaku Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Sulawesi Selatan lakukan kunjungan ke Majelis Pengurus Daerah Notaris (MPDN) dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Parepare dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan protokol notaris pada Tahun 2021.
Mohammad Yani dan Tim ditemui oleh Ketua MPDN Parepare, Muh. Husni Syam di Kantor Notarisnya, Rabu (01/12). Juga dihadiri oleh Sri Rahmawati (Ketua Pengda INI Parepare), Andi Arham (Sekretaris), dan Anggota lainnya.
“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan notaris agar pelaksanaan jabatannya berkualitas,” Kata Yani.
Menurut Kabid Yani, meski tengah pandemi covid-19, pelayanan notaeis dipastikan tetap berjalan baik dan berbasis aplikasi sehingga semua layanan dapat didapatkan secara online.
Sementara itu, Ketua Pengda INI, Sri Rahmawati mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas notaris khususnya di wilayah Parepare kedepan akan diadakan penguatan bagi notaris.
Hal ini juga senada diungkapkan oleh Ketua MPDN Parepare Muhammad Husni bahwa memang benar perlu dilakuma penguatan sehingga dapat memberikan pemahaman kepada notaris sehingga tidak melakukan pelanggaran lagi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ayusriadi, Zulkifli, Ari dan Aminah yang merupakan ASN pada Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan lakukan koordinasi dengan Majelis Pengurus Daerah Notaris Bone (MPDN Bone) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Bone pada Kamis hingga Jumat (3/12).
Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri selaku ketua tim mengatakan bahwa koordinasi ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan capaian kinerja dan pelaporan akhir tahun.
“Koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab. Bone dilaksanakan untuk memastikan giat pengawasan notaris berjalan sesuai ketentuan dan evaluasi hasil pemeriksaan protokol notaris,” Kata Meydi.
Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bone diterima oleh Kasubbag Bantuan Hukum, Andi Dedy. Ini dalam rangka penyampaian hasil dan evaluasi pelaporan Aksi HAM serta persiapan penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022.
“Masing-masing Majelis Pengawas Daerah Notaris telah melakukan giat pemeriksaan protokol notaris. Untuk itu kami perlu mengevaluasi agar dapat ditindaklanjuti melalui MPW,” Lanjut Meydi.
Sementara di Bagian Hukum, pihaknya menyampaikan hasil Aksi HAM serta menyampaikan pelaksanaan penilaian KKP HAM yang akan kembali dilaksanakan tahun depan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat kantor gubernur Sulsel Jumat (03/12).
Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengatakan bahwa dana transfer dari pusat mengalami penurunan untuk semua daerah. Bukan hanya Sulsel, tapi semua provinsi di Indonesia. Anggaran ini difokuskan untuk kebijakan fiskal tahun 2022 dalam rangka pemulihan sosial ekonomi.
Oleh karena itu, dengan penyerahan DIPA ini, maka diharapkan serapan anggaran bisa dimaksimalkan. Semakin maksimal penyerapan anggaran, maka semakin cepat pula target tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan, Syaiful mengharapkan para Kepala Satuan Kerja agar segera menindaklanjuti DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022 sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan, data per 30 November 2021 dari total pagu Jajaran Kanwil Sulsel sebesar Rp. 326.216.746.000 telah terealisasi sebesar 297.087.752.642 atau sebesar 90.07%.
Pada tahun 2020 lalu, Kanwil kemenkumham sulsel meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM dalam Kinerja Pelaksanaan Angaran antar kantor Wilayah. Kanwil Sulsel sebagai terbaik pertama dari 33 kanwil kemenkumham se-Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, Minggu (5/12 ) mengatakan bahwa sebanyak 50 website anggota Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Sulsel telah terintegrasi dengan JDIH Nasional yang terpusat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kemenkumham.
JDIH Sulsel terterdiri dari 1 Biro hukum Pemprov Sulsel, 24 Bagian hukum di Kabupaten/Kota, 24 sekretariat DPRD Kab/Kota dan 1 setwan DPRD provinsi.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM kanwil kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan, dokumen yang ada pada Website JDIHN (jdihn.go.id) adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan, rancangan peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, dan naskah akademis.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada pertemuan nasional JDIH secara virtual Kamis lalu mengatakan saat ini jumlah website Anggota JDIH yang telah terintegrasi dg JDIHN lebih dari 90 persen.
Menkumham Yasonna, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota JDIHN dari berbagai institusi, baik dari pusat maupun daerah atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini dalam rangka mewujudkan penataan regulasi yang berkelanjutan untuk mendukung reformasi hukum dan sekaligus berinovasi mengembangkan pelayanan publik bidang hukum yang berkesinambungan melalui reformasi digital di bidang pelayanan hukum.
“Dengan Data JDIH yang terintegrasi dalam portal JDIHN.GO.ID akan menjadi khazanah digital dokumen hukum Indonesia dan mejadi salah satu sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air,” kata Menkumham Yasonna.
Menurut menkumham Yasonna, Portal JDIHN.GO.ID saat ini, selain dari produk hukum di tingkat pusat, juga sudah mengoleksi dokumen hukum yang diterbitkan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Hal ini merupakan hasil dari inovasi yang dilakukan oleh beberapa Anggota JDIHN di tingkat kabupaten, melalui Program JDIH Masuk Desa.
Berdasarkan Perpres No. 33/2012 disebutkan Kemenkumham sebagai Pusat JDIHN. Dan Kanwil kemenkumham bersama dengan pemerintah provinsi melakukan pembinaan dan pengembangan JDIHN di wilayah.
Jumat 26/11/2021
Pisah Sambut Kepala Seksi Ijin Tinggal Status Keimigrasian dan Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto hadir langsung dan melepas Andi Zulpikar Rasdin yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Ijin Tinggal Status Keimigrasian yang mendapat amanah baru dengan menjadi Kepala Seksi Ijin Tinggal Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Kementerian Hukum dan HAM RI, Khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan mutasi dan rotasi jabatan dengan harapan terjadi penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang akhirnya bermuara pada peningkatan kapasitas organisasi. Mutasi dan rotasi adalah suatu hal biasa dalam perjalanan karier seorang pegawai negeri. Rotasi jabatan ini, juga seiring adanya mutasi dan promosi yang kembali terjadi di lembaga institusi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Andi Zulpikar Rasdin yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju pada awal tahun 2020 mendapat amanah untuk menjadi Kepala Seksi Ijin Tinggal Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Imigrasi Kelas I TPI Makassar. Selama menjabat, Andi Zulpikar Rasdin merupakan sosok yang ramah, disiplin dan rendah hati yang memimpin/membina staffnya dengan cara demokratis dan kekeluargaan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mengucapkan banyak terimakasih atas segala sumbangsih, dedikasi dan pencapaian dari Andi Zulfikar Rasdin selama bertugas di Kantor Imigrasi Makassar.
Kamis 25/11/2021
Bertempat di Aula I Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Imigrasi Makassar menerima kunjungan kerja dari Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar.
Kepala Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar Sitti Chadidjah bersama Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Informasi, Kepala Bidang Tata Pelayanan beserta jajaran Pejabat dan staff di lingkup
Kantor Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melaksanakan studi tiru implementasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto menyambut baik kunjungan kerja ini dan memimpin secara langsung pelaksanaan kegiatan studi tiru implementasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar.
Kamis 25/11/2021
Bertempat Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Bulukumba, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan Eazy Passport.
Pada kegiatan kali ini Kantor Imigrasi Makassar melayani sebanyak 36 pemohon paspor dari jajaran ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba serta masyarakat Bulukumba. Yang terdiri dari 32 Permohonan Paspor Biasa dan 4 permohonan Paspor Elektronik.
Salah satu Pemohon Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku yaitu Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf mengatakan kalau “Program Eazy Paspor ini sangat memudahkan bagi masyarakat kabupaten Bulukumba yang dapat memangkas waktu dan pengeluaran biaya dari segi transportasi akomodasi untuk ke Makassar dalam hal bermohon Paspor. Kabupaten Bulukumba merupakan wilayah yang potensial di daerah selatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kami memiliki banyak penduduk yang tujuan pembuatan paspornya untuk umrah dan menjadi tenaga kerja diluar negeri”.
Pemohon Paspor Elektronik Salmawati Fitriani menyampaikan “Program ini sangat membantu saya sekeluarga untuk mengurus paspor, karena kesibukan yang membuat saya susah untuk ke Kantor Imigrasi Makassar, dengan jarak tempuh perjalanan darat kurang lebih 4 jam perjalanan menjadi pertimbangan tertentu buat kami yang memiliki waktu dan jam kerja yang padat untuk ke Makassar.
Eazy Paspor merupakan inovasi pelayanan jemput bola, yg dimana para pemohon paspor sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor imigrasi untuk melakukan pengambilan biometrik dan sidik jari, tetapi para petugas yg nantinya akan mendatangi pemohon paspor tersebut.
Berdasarkan surat permohonan perihal layanan eazy paspor dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba per tanggal 5 November 2021, Kantor Imigrasi Makassar mengapresiasi respon cepat dan dukungan penuh dari segenap Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dalam terselenggaranya kegiatan ini. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sangat menghargai bagi berbagai pihak yang dapat mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, hal ini sejalan dengan tujuan utama Imigrasi Makassar yang ingin lebih hadir dan dekat dalam melakukan Pelayanan Keimigrasian dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.