
Pengawasan Keimigrasian terhadap kelompok jemaah tabligh di dua mesjid…
Dalam rangka upaya kewaspadaan terhadap wabah COVID-19 telah dilaksanakan pengawasan keimigrasian pada orang asing kelompok jamaah tabligh di 2 Masjid di wilayah Kota Makassar oleh Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
A. Masjid Jami’ Kerung Kerung.
Dari keterangan pengurus masih terdapat 8 orang asing yang keseluruhan berasal dari pakistan yang berada di Masjid Jami’ Kerung-Kerung.
Dari hasil konfirmasi, pengurus mengatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan kesehatan beberapa kali dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kedelapan org asing tersebut dan hasilnya tidak satupun yang positif terjangkit COVID-19
B. Masjid Jami’ Al-Hidayah Hertasning
Dari keterangan pengurus masih terdapat 24 orang asing yang keseluruhan berasal dari India yang berada di Masjid Jami’ Al-Hidayah.
Pengurus Mesjid Jami’ Al-Hidayah Hertasning mengatakan bahwa kelompok jamaah tabligh di Masjid mereka berbeda dengan kelompok jamaah tabligh Masjid Kerung-Kerung. Termasuk pada saat kegiatan Ijtima Ulama Zona Asia di Pakatto, Gowa, Jamaah Mesjid Jami’ Al-Hidayah tidak ikut dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya Kasubsi Intelijen memberikan pengarahan kepada pengurus dan jamaah untuk sementara waspada karena situasi sekarang ini, dihimbau untuk org asing tersebut tdk melakukan kegiatan diluar Masjid termasuk menunda kegiatan tabligh ke beberapa Masjid sekitar. Diharapkan pula kepada pengurus untuk tetap berkoordinasi kepada petugas imigrasi apabila telah ada jadwal kepulangan dari keseluruhan orang asing tersebut dan tentunya berkoordinasi terkait hasil pemeriksaan kesehatan dari para jamaah Warna Negara India.