
Layanan Paspor RI akan hadir di Bantaeng
Bantaeng. Menanggapi keinginan Bupati Bantaeng akan kebutuhan masyarakat di daerah selatan terkait layanan keimigrasian, Kepala Divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida H. A berkoordinasi langsung dengan Pemda Bantaeng menggandeng Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Pallawarukka beserta pejabat struktural di divisi keimigrasian dan Imigrasi Makassar ke Bantaeng, Selasa(16/6)
Rombongan Kadiv Imigrasi disambut langsung oleh Bupati Bantaeng, Dr. H. Ilham Syah Azikin, M.Si di rumah Jabatan.
Bupati Bantaeng berharap segera dibentuk tim dari kedua belah pihak untuk bekerja khusus menangani hal tersebut dan akan berupaya memenuhi segala ketentuan dan kebutuhan yang diperlukan untuk menghadirkan layanan Keimigrasian di daerahnya.
Sementara itu Dodi mengatakan. “keinginan Bupati Bantaeng menghadirkan Layanan imigrasi di Bantaeng sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan, tentunya hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Bantaeng sebagai sentra ekonomi baru di Sulawesi Selatan dari sektor investasi dan UMKM,” ujar Dodi
Lebih lanjut Dodi Karnida menjelaskan dua kemungkinan bentuk layanan yang dapat dihadirkan, yaitu Pelayanan Keimigrasian Di Mall Pelayanan Publik yang mana dapat bersinergi dengan layanan yang lain pada kementerian Hukum dan HAM seperti AHU atau pemasyarakatan dan selanjutnya berbentuk Unit kerja Kantor Imigrasi (UKK) yang kedepanya dapat diusulkan menjadi UPT tersendiri atau Kantor Imigrasi Kelas III. Namun demikian kedua kemungkinan tersebut butuh kajian lebih lanjut dan yang menjadi perhatian utama adalah terkait prasarana penunjang, perangkat kesisteman, SDM, dan tinjauan geografis daerah